BERITA & ARTIKEL
Kumpulan berbagai berita & artikel untuk menambah wawasan Anda
DORONG PELAKU USAHA MENGURUS IJIN, DPMPTSP KABUPATEN SUPIORI MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS
18 Dec 2023
512
Supiori - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Supiori melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada tanggal 15 Desember 2023 dan 18 Desember 2023. Kegiatan yang didanai oleh DAK Non-Fisik tahun 2023 ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha di Kabupaten Supiori tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Kegiatan yang diikuti oleh pelaku usaha perseorangan dan badan usaha ini berlangsung di Distrik Supiori Selatan dan Distrik Supiori Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Supiori, Drs. Marwan, M.Si menyampaikan bahwa dengan hadirnya OSS RBA, pelaku usaha lebih dimudahkan. “NIB adalah pengganti SITU, SIUP, dan TDP dan dapat didaftarkan sendiri oleh Pelaku Usaha melalui Android. Apabila pelaku usaha membutuhkan bantuan, kami di DPMPTSP Kabupaten Supiori akan membantu sampai jadi. Dan pelayanan tersebut Gratis”.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Biak, Bulkaniel Eka Putra turut menyampaikan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pelaku usaha di Kabupaten Supiori. Mengingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu persyaratan dalam sistem OSS dan juga memberikan keuntungan berupa perlindungan terhadap kecelekaan bagi anggotanya sehingga pelaku usaha dihimbau untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga simulasi pendaftaran sampai dengan terbitnya produk perizinan berusaha dan cara pelaporan LKPM untuk pelaku usaha di Kabupaten Supiori.
Tanggapan positif dari para pelaku usaha yang menghadiri kegiatan bimbingan teknis. Beberapa pendapat bahwa kegiatan ini sangat membantu para pelaku usaha.
“Sangat memberikan pemahaman bagi kami peserta”.
“Bimbingan teknis seperti ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan bagi kelancaran usaha kami’.
“Perlu pendampingan pada setiap pelaku usaha dalam menerapkan atau penyampaian LKPM yang berkelanjutan agar pelaku usaha dapat memahami dan dapat mandiri dalam melaporkan LKPM.”
“Perlu ditingkatkan atau ditambah bimbingannya dan pelaku usaha tetap mendapat pendampingan”.
Terlaksananya kegiatan Bimbingan Teknis terkait OSS di akhir tahun 2023, diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha untuk tertib perizinan berusaha. Memiliki perizinan berusaha sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha, memenuhi standar usaha dan melaporkan kegiatan usaha melalui LKPM.
Mansar, Insar, Naek ma Srar mgoramuma ngofrur izin usaha. Izin Ipyum faro Bisnis Ipyum. - (C. Makuker)